Kuliah Sambil Magang di Luar Negeri yang Diterapkan Era Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Disorot

Kuliah Sambil Magang di Luar Negeri yang Diterapkan Era Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Disorot

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Polemik kasus penipuan perekrutan tenaga kerja untuk magang ke luar negeri yang dialami oleh Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) STIKOM Bali yang mengambil langkah hukum dengan melaporkan Gde Agus Wardhana (GAW) staf PT Ramzy Cahaya Karya ke polisi mencuri perhatian publik.

Terkait laporan dugaan pelanggaran di STIKOM Bali, Anggota Komisi X DPR RI, I Nyoman Parta, menyebutkan bahwa dirinya telah menerima aduan dari setidaknya tujuh orang mahasiswa yang tergabung dalam grup pengaduan, yang mewakili 22 mahasiswa lainnya. Para korban mengaku membayar antara Rp5 juta hingga Rp17 juta, namun tidak pernah benar-benar menjalani proses perkuliahan.

Ia menegaskan bahwa kebijakan kampus magang atau kuliah sambil magang yang diterapkan sejak era Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, perlu dievaluasi menyeluruh karena dinilai menyimpang dari tujuan awal.

“Ini bukan hanya terjadi di Bali. Di Sumatera, Sulawesi, bahkan Jakarta, banyak kampus menjalankan program kuliah sambil magang yang tidak sesuai koridor akademik. Harusnya magang itu nyambung dengan ilmu yang dipelajari mahasiswa. Tapi kenyataannya, banyak mahasiswa justru diperlakukan seperti pekerja migran,” tegas I Nyoman Parta dalam keterangannya, Sabtu (31/5/2025).

Menurutnya, skema yang dijalankan oleh beberapa kampus telah melenceng jauh dari esensi pendidikan tinggi. Ia mencontohkan mahasiswa komunikasi yang dikirim ke luar negeri bukan untuk magang di bidang media atau komunikasi, tetapi justru menjadi pekerja pabrik, pemetik buah, bahkan asisten rumah tangga.