JABAR ESKPRES – Indeks kualitas udara (AQI) di Kota Bandung masuk kategori tidak sehat. Dilansir dari laman IQair, per hari ini, Jumat (15/11/2024), AQI Kota Kembang tembus angka 170.
Masyarakat dihimbau untuk menghindari kegiatan diluar dirumah, dan selalu menggunakan masker imbas indeks kualitas udara Kota Bandung yang masuk kategori merah.
“Indeks kualitas udara (AQI⁺) dan polusi udara PM2.5 di Kota Bandung sentuh 170 AQI US, dengan level Tidak Sehat,” tulis laman IQair.
Di kewilayahan, indeks kualitas udara teraparah di Kota Bandung berada di kawasan sekitar Masjid Al-Muslim, Cigadung, Kota Kembang. Bahkan, AQI US nya sentuh 197 dan bakal masuk kategori Sangat Tidak Sehat.
BACA JUGA:Kades Pasirnanjung Sumedang Akui Sebagian Lahan SDN Pasirhuni Digugat Ahli Waris
Kedua berada di wilayah TMLEnergy, Gumuruh Kota Bandung. Indeks kualitas udaranya kini berada di level tidak sehat dengan AQI US di angka 173.
Masyarakat bahkan diminta untuk tidak bepergian ke luar rumah, dan selalu menutup jendela guna menghindari masuknya udara kotor.
Di ranking nasional sendiri, Kota Bandung naik satu strip sebagai daerah dengan indeks kualitas udara terburuk di Indonesia. Kota Kembang kini menduduki posisi nomor 4 di bawah Krian, Jawa Timur.
Hingga berita ini tayang, belum juga terdapat jawaban dari pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, terkait indeks kualitas udara Bandung yang kini masuk kategori tidak sehat. (Dam)