Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari menegaskan bahwa status Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagai Ibu Kota Politik merupakan bagian dari visi besar pemerintah yang telah ditetapkan dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja 2025.
Qodari menjelaskan, istilah Ibu Kota Politik bukan berarti akan ada pemisahan lain seperti ibu kota ekonomi, ibu kota budaya, atau konsep serupa. Sebaliknya, yang dimaksud adalah IKN akan difungsikan secara penuh sebagai pusat pemerintahan dengan hadirnya tiga pilar kenegaraan, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
“Kalau baru ada eksekutif, istana negara, tetapi legislatifnya belum ada, nanti rapat sama siapa? Begitu kira-kira. Karena itu, sudah ditetapkan oleh Presiden Prabowo bahwa per 2028 ketiga lembaga itu harus punya fasilitas di IKN,” ujar Qodari saat konferensi pers di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Dengan target tersebut, Qodari menekankan bahwa pada 2028, sidang-sidang kenegaraan sudah bisa dilaksanakan di IKN karena ketiga lembaga negara telah menempati fasilitasnya masing-masing.
Dia menekankan bahwa pemerintah menegaskan, pembangunan IKN sebagai Ibu Kota Politik merupakan bagian dari agenda strategis nasional, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, di mana Nusantara akan menjadi pusat tata kelola pemerintahan modern, terintegrasi, dan berkelanjutan.
“Intinya, kalau mau difungsikan sebagai pusat pemerintahan, maka eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus ada. Jadi lengkap sebagai ibu kota politik,” tandas Qodari.
Dalam kesempatan terpisah, Badan Otorita IKN (OIKN) menargetkan konstruksi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dikebut rampung pada akhir 2027. Hal itu dilakukan guna mendukung operasional IKN sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Otorita IKN, Almi Mardhani, menjelaskan sarana dan prasarana yang saat ini tengah dikebut pembangunannya yakni area Kawasan Legislatif dan Yudikatif. Di mana, saat ini dua proyek tersebut tengah dalam tahap lelang atau tender.
“Mudah-mudahan [tender Kawasan Yudikatif dan Legislatif] berkontrak akhir Oktober. Harapannya berjalan sampai dengan 840 hari atau sekitar 27–28 bulan, sehingga dapat rampung pada Desember 2027,” kata Almi dalam keterangan resmi, Senin (22/9/2025).
Pada saat yang sama, dia juga memastikan bahwa pembangunan IKN berjalan sesuai target dan siap menyongsong perannya sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menetapkan pengembangan IKN Nusantara akan dijadikan sebagai Ibu Kota Politik Indonesia yang dibidik mulai beroperasi pada 2028.
