Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
KSAL Janji Proses Hukum Prajurit Pembunuh Jurnalis Tak Bertele-tele – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

KSAL Janji Proses Hukum Prajurit Pembunuh Jurnalis Tak Bertele-tele

KSAL Janji Proses Hukum Prajurit Pembunuh Jurnalis Tak Bertele-tele

Jakarta

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali menegaskan akan memproses Jumran, prajurit TNI AL terduga pembunuh dan pemerkosa wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel). Jumran akan dihukum berat jika terbukti bersalah.

“Siapa pun yang terbukti bersalah pasti akan ditindak tegas dan dihukum berat sesuai perbuatannya,” kata KSAL Laksamana Muhammad Ali saat dihubungi, Sabtu (4/5/2024).

Ali mengatakan Jumran saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ali mengatakan Jumran akan segera disidangkan terkait kasus tersebut. Ali menjamin proses sidang Jumran akan berlangsung secara transparan.

“Proses secara cepat akan diteruskan ke Otmil (oditurat militer) dan pengadilan militer dan proses pengadilan juga akan dilakukan secara transparan. Seperti kasus pembunuhan bos rental mobil, tidak bertele-tele, karena sudah mencoreng nama baik TNI dan TNI AL, melanggar Sapta Marga dan Sumpah Prajurit,” jelasnya.

Keluarga Sebut Korban Diperkosa

Tim pengacara jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mengungkap prajurit TNI AL bernama Jumran memperkosa korban sebelum melakukan pembunuhan. Pengacara keluarga menyebut prajurit Jumran telah memperkosa korban sebanyak dua kali.

Pazri mengatakan pemerkosaan prajurit Jumran kepada korban pertama kali terjadi di rentang waktu 25-30 Desember 2024. Peristiwa kedua terjadi pada 22 Maret 2025, tepat di hari jasad korban ditemukan.

“Pada September 2024, kenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran tukaran nomor telepon, hingga akhirnya pada rentan waktu 25-30 Desember pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru,” kata Pazri, mewakili keterangan resmi pihak keluarga.

Setelah itu, kata Pazri, pelaku menyuruh korban menunggu. Setelah datang pada hari itu, prajurit Jumran membawa korban masuk ke kamar dan mendorong ke tempat tidur, pelaku sempat memiting korban sebelum memperkosa di dalam kamar tersebut.

“Semua kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025, korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto,” tutur Pazri.

Pazri mengatakan korban juga memiliki bukti video terkait tindakan pemerkosaan yang dilakukan prajurit Jumran. Bukti video berdurasi lima detik itu merekam pelaku sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya. Saat itu korban ketakutan sehingga rekaman video itu bergetar.

(wnv/imk)

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Merangkum Semua Peristiwa