Depok –
Seorang pria berinisial MD dianiaya sesama pedagang di Pancoran Mas, Kota Depok. Pelaku datang ke rumah korban dengan alasan menumpang tidur.
Kapolsek Pancoran Mas Kompol Samsono mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (24/3) pukul 16.00 WIB. Pelaku datang ke kontrakan korban di Jalan Gang Belimbing RT 03 RW 05 Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.
“Pelaku main ke kontrakan korban sambil membawa ikan, kemudian pelaku pergi,” kata Samsono dalam keterangannya, Kamis (27/3/2025).
Menumpang Tidur
Sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku kembali ke kontrakan korban. Pelaku datang lagi dengan alasan numpang tidur.
“Pelaku datang kembali ke kontrakan korban dengan alasan akan menumpang tidur, karena istrinya sedang pulang kampung,” ujarnya.
Tanpa rasa curiga, korban pun mengizinkan pelaku menginap di kontrakannya. Karena sudah mengantuk, korban lalu tidur duluan.
Dipukuli Double Stick
“Tiba-tiba pelaku memukul kepala korban dengan menggunakan 1 (satu) buah besi double stick yang telah disiapkan sebelumnya oleh pelaku,” katanya.
Korban Melawan
Korban melakukan perlawanan dan berteriak meminta tolong. Pelaku panik hingga akhirnya melarikan diri.
Korban akhirnya dibawa ke klinik terdekat. Namun karena luka yang cukup banyak di kepala, korban pun dibawa ke rumah sakit.
Belum diketahui motif pelaku menganiaya korban. Saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut dan mengejar pelaku.
“Masih penyelidikan ya, pelaku belum dapat,” jelasnya.
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini