Kronologi Pembunuhan Pemilik Ruko di Jaktim yang Jasadnya Dicor – Page 3

Kronologi Pembunuhan Pemilik Ruko di Jaktim yang Jasadnya Dicor – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – Polres Metro Jakarta Timur (Polres Jaktim) mengungkap kasus penemuan mayat dalam kondisi sudah dicor di dalam ruko di kawasan Pulogadung, Jaktim. Korban atas nama inisial JS (69) sempat dinyatakan hilang sejak 16 Februari 2025.

“Tanggal 26 Februari 2025 kami dari Polres Metro Jakarta Timur Sat Reskrim telah mengungkap kasus pembunuhan dan atau penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Kamis (27/2/2025).

Nicolas pun mengungkapkan kronologi pembunuhan sadis tersebut. Kasus ini bermula pada 16 Februari 2025 ketika korban mendatangi sebuah proyek miliknya. Sesampainya di lokasi, ia mendapati karyawannya yang melakukan mogok kerja, sehingga membuat korban marah.

Di saat itu pula, terduga pelaku berada di Tempat Kejadian Perkara (TPK) dalam rangka menjaga proyek. “Selanjutnya, korban mengajak terduga pelaku untuk bersama-sama ke polres untuk melapor karena indikasinya ada pencurian peralatan proyek di sini oleh para karyawan,” ujarnya.

“Selanjutnya, para terduga pelaku menolak untuk pergi melapor di polisi bersama dengan korban, bahkan terduga pelaku meminta gajinya, jadi terduga pelaku meminta gaji sebesar Rp900 ribu,” sambungnya.

Namun, karena korban emosi kemudian menampar dan memukul terduga pelaku.

“Akhirnya terduga pelaku menangkis dan mendorong, sehingga korban jatuh dan selanjutnya di situlah terduga pelaku sudah naik pitam terhadap korban dan terjadilah pembunuhan dan atau penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkapnya.

“Korban berinisial JS pemilik proyek ini dan keluarganya berada di luar negeri, dan korban juga sudah menikah di Jakarta dan tinggal bersama istri keduanya yang ada di Jakarta,” tambahnya.