Ngawi (beritajatim.com) – Kasus pembunuhan yang sempat menghebohkan masyarakat Jawa Timur, di mana jasad korban ditemukan dalam koper merah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, pada Kamis (23/01/2025), kini menemui titik terang. Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman, mengungkapkan kronologi pembunuhan tersebut.
Pelaku, Rachmad Tri Hartanto, warga Tulungagung, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Sementara korban, Uwatun Hasanah (29), diketahui merupakan warga Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
Berdasarkan hasil penyelidikan, berikut fakta kronologis pembunuhan yang berhasil dihimpun:
Rencana Pembunuhan
Pada pertemuan terakhir di Hotel Adi Surya Kediri, pelaku mencekik korban hingga meninggal. Pelaku membawa sebilah pisau buah, yang awalnya diduga sebagai alat pembunuhan. Namun, hasil laboratorium forensik menunjukkan bahwa pisau tersebut tidak mengandung jejak darah.
Pelaku Tidak Bekerja Sendiri
Dari rekaman CCTV, terlihat ada dua orang lain di lokasi kejadian. Salah satunya adalah kerabat pelaku yang diduga membantu mengantar pelaku ke rumah neneknya di Tulungagung. Polisi masih mendalami peran kerabat tersebut dalam kasus ini.
Proses Pembuangan Jasad
Setelah korban dibunuh, jasadnya sempat diinapkan di Tulungagung sebelum dibuang secara bertahap ke dua lokasi berbeda pada tanggal 21 Januari. Kendaraan yang digunakan untuk membuang jasad, yaitu mobil Veloz, telah disita oleh polisi. Sementara itu, kendaraan milik korban, yakni Ertiga, dijual secara online oleh pelaku kepada seseorang di Kediri, yang kini sedang dimintai keterangan.
“Pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, subsider Pasal 338 tentang pembunuhan, serta Pasal 351 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian,” Kombes Pol Farman.
Pelaku diketahui merupakan ketua ranting perguruan pencak silat di Tulungagung sekaligus anggota sebuah LSM. Polisi tengah mendalami kemungkinan adanya hubungan antara profesi pelaku dengan tindak kejahatan yang dilakukan.
Selain itu, polisi juga terus menyelidiki peran kerabat pelaku dan proses penjualan kendaraan korban. Semua pihak yang terlibat dalam kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap seluruh jaringan serta memastikan semua pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya. [fiq/beq]
