Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kronologi Kubu Agung Laksono Gelar Munas PMI Tandingan, Klaim Penuhi Syarat

Kronologi Kubu Agung Laksono Gelar Munas PMI Tandingan, Klaim Penuhi Syarat

Kronologi Kubu Agung Laksono Gelar Munas PMI Tandingan, Klaim Penuhi Syarat
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kubu
Agung Laksono
mengeklaim telah mengumpulkan 254 suara dukungan untuk menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 Palang Merah Indonesia (PMI).
Di sisi lain, Munas versi kubu
Jusuf Kalla
telah menggelar sidang pleno yang secara aklamasi memenangkan Kalla sebagai Ketum PMI untuk periode yang sama.
“Jadi Mas Agung dengan timnya itu kemudian mencari dukungan dan kita akhirnya terakhir mendapatkan 254 dukungan. Berarti kan melebihi 20 persen,” ungkap Sekretaris Jenderal PMI versi kubu Agung Laksono, Ulla Nurchrawaty, saat dihubungi pada Senin (9/12/2024).
Ulla menjelaskan bahwa awalnya hanya ada satu Munas ke-22 PMI, dan pihaknya tidak pernah merencanakan adanya munas tandingan.
Namun, mereka melihat kejanggalan dalam proses Munas yang berlangsung.
“Awalnya itu munas satu dan kami tidak pernah memikirkan apalagi merencanakan adanya munas tandingan. Tetapi mulai dari awal sampai pleno yang terakhir yaitu ketiga, itu sudah terjadi peristiwa atau kondisi yang sangat tidak kondusif,” jelasnya.
Beberapa kejanggalan yang terjadi antara lain ketika kubu Agung Laksono ingin membahas Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI, tetapi dilarang.
“Jadi kalau itu nanti dibuka, maka kubu Agung Laksono pasti akan memperjuangkan cukup dua periode atau paling banyak tiga periode. Nah akhirnya kemudian terjadi kegaduhan,” kata Ulla.
Dalam proses interupsi terkait AD/ART, Ulla mengungkapkan bahwa sempat terjadi kegaduhan, termasuk
microphone
yang dimatikan, koneksi internet yang diputus, serta pembatasan terhadap interupsi dari kubu Agung Laksono.
“Nah kemudian apabila ada yang menyerang, menyerang dalam artian ingin menyampaikan aspirasi itu, ditegur oleh ajudan Pak JK disuruh berhenti. Nah suasana ini menjadi lebih runyam. Jadi kondisi udah enggak enak,” ucapnya.
Ulla juga menambahkan bahwa Munas tersebut tidak mengumumkan daftar calon Ketum PMI yang akan maju dalam kontestasi.
Menurutnya, Munas ke-22 PMI terkesan sudah diskenariokan sehingga tidak ada calon lain, hanya ada Jusuf Kalla.
“Yang paling fatal dari pihaknya Pak Agung adalah hasil verifikasi, siapakah calonnya akan berkontestasi itu tidak diumumkan. Apakah ada Pak Agungnya? Atau kemudian calon tunggal Pak Agung atau calon tunggal Pak Jusuf Kalla, itu tidak jelas,” ujarnya.
Oleh karena itu, kubu pendukung Agung Laksono mendorong diadakannya munas tandingan, yang kemudian menetapkan Agung Laksono sebagai Ketum PMI.
“Akhirnya kemudian didesak oleh voters, terutama yang sudah menandatangani rekomendasi mendukung Agung Laksono, 200 orang lebih itu ya sudah minta digelar munas sendiri,” ucapnya.
“Jadi bukan Pak Agung yang minta digelar munas. Bukan. Itu permintaan dari daerah gitu yang punya hak suara,” imbuh Ulla lagi.
Sementara itu, dalam sidang Pleno Kedua Munas ke-22 PMI yang digelar pada Minggu (8/12/2024), Jusuf Kalla terpilih secara aklamasi untuk kembali menjabat sebagai Ketua Umum PMI untuk periode 2024-2029.
Ketua Sidang Pleno Kedua, Adang Rocjana, yang juga Ketua PMI Jawa Barat, mengungkapkan bahwa ada 490 peserta Munas yang hadir.
“Dari 490 peserta yang hadir, yang merupakan perwakilan dari 34 PMI provinsi dan satu Forum Relawan Nasional (Forelnas), memberikan tanggapan positif terhadap laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI dan mendukung Jusuf Kalla untuk kembali memimpin PMI,” kata Adang Rocjana dalam keterangan tertulis, Senin (9/12/2024).
Menurut laporan panitia kredensial, terdapat dua calon ketua umum yang diusulkan, namun hanya Jusuf Kalla yang memenuhi syarat untuk menjadi bakal calon ketua umum.
“Artinya, Jusuf Kalla adalah calon tunggal,” demikian disampaikan Ketua Panitia Munas ke-22 PMI, Fachmi Idris.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.