TANGERANG – Terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk dengan Kereta Rel Listrik (KRL) di perlintasan antara Stasiun Tangerang-Batu Ceper, Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Jumat, 20 Juni.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono mengatakan kejadian itu terjadi saat KRL melaju dari Stasiun Tangerang menuju Stasiun Duri Kosambi. Namun, setibanya di lokasi kejadian, KRL itu bersenggolan dengan truk box tersebut.
“Di Perlintasan Tanah Tinggi ada box, ada truk box kesenggol (KRL). Ketabrak bagian belakangnya truk,” kata Prapto saat dikonfirmasi, Jumat, 20 Juni.
Setelah tabrakan itu, kata Prapto, bagian belakang truk tersebut mental hingga membentur dua sepeda motor.
Beruntung kedua pengendara itu hanya mengalami luka ringan. Sementara itu untuk sopir truk berinisial S mengalami luka bagian tangan kanan.
“Untuk sopir S sudah diperbolehkan pulang. Sedangkan kedua korban lainnya masih dirawat di RS Sari Asih, Cipondoh, Tangerang,” katanya.
Saat ini pihaknya masih mendalami penyebab kecelakaan tersebut. Ia menyebut petugas palang pintu kereta di lokasi tengah dilakukan pemeriksaan.
Tak hanya itu sejumlah barang bukti seperti dua sepeda motor hingga truk box telah diamankan.
“Itu masih kita selidiki ya, makanya tukang palang pintu sampai saat ini diperiksa polisi dan KAI, kita juga kaitkan dengan keterangan saksi. Total saksi yang diperiksa ada 3,” ujar Prapto.
Pihak KAI Bakal Tempuh Jalur Hukum
Manajer Humas KAI Commuter Leza Arlan mengatakan petugas di lokasi kejadian mengevakuasi truk dan memperbaiki prasarana jalur rel. Akibatnya, terjadi keterlambatan perjalanan KRL selama 35 menit.
“Pada pukul 07.16 WIB jalur rel sudah kembali dapat dilalui perjalanan Commuter Line,” terang Leza.
Sementara itu, masinis KRL yang terlibat kecelakaan tersebut mengalami luka-luka. Oleh sebab itu dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan pengobatan.
Pihak KAI pun bakal menempuh proses hukum atas insiden ini. Sebab, pengendara truk dinilai abai sehingga menyebabkan kecelakaan.
“KAI Commuter akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melanjutkan proses hukum atas kejadian ini,” kata Leza.
