Kriteria Ponpes yang Akan Dibantu Pemerintah untuk Bangun Infrastruktur
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
— Pemerintah mulai menetapkan kriteria pesantren yang akan menjadi prioritas penerima bantuan infrastruktur dalam program perbaikan dan penguatan sarana pendidikan keagamaan.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan, bantuan akan difokuskan terlebih dahulu kepada pesantren-pesantren dengan jumlah santri yang besar dan kondisi ekonomi yang terbatas.
“Untuk prioritas pertama, jumlah siswanya di atas 1.000 orang, dan yang ketiga, yang memang betul-betul tidak mampu untuk meneruskan bangunan itu,” ujar Cak Imin di kantornya, Selasa (14/10/2025).
Cak Imin menjelaskan, program ini merupakan bentuk kehadiran nyata pemerintah untuk menjamin keamanan dan kenyamanan para santri di seluruh Indonesia.
Ia menambahkan, meski ada kriteria teknis yang diatur oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PUPR), Presiden Prabowo Subianto menginginkan agar bantuan diberikan secara lebih luas.
“Ini kehadiran pemerintah, dan Presiden maunya tidak hanya sekadar syarat itu, semuanya dibantu. Kalau itu syarat yang dimunculkan oleh Menteri PU, maklum ada kalkulasi anggaran dan seterusnya,” ujarnya.
Namun demikian, Cak Imin memastikan bahwa pemerintah akan tetap berupaya agar tidak ada pesantren yang terabaikan, terutama yang memiliki kondisi bangunan rawan dan tidak layak huni.
“Presiden maunya semua dibantu. Itu akan kita usahakan terus, kita upayakan terus, karena pemerintah juga tidak ingin anak-anak didik kita belajar dalam keadaan rawan dan bahaya atas lingkungan pendidikan yang kurang nyaman,” katanya.
Menurutnya, bantuan infrastruktur ini bukan hanya soal fisik bangunan, tetapi juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan pendidikan yang layak, aman, dan bermutu.
“Karena itu kita akan terus hadir sebagai komitmen pemerintah untuk bersama-sama mewujudkan lembaga pendidikan yang layak, aman, nyaman, dan menjadi bagian dari ekosistem pendidikan yang mencerdaskan, yang melahirkan generasi yang tangguh,” tutur Cak Imin.
Program bantuan infrastruktur pesantren ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto, setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap kondisi sarana pendidikan di berbagai daerah yang dinilai belum memenuhi standar keamanan dan kelayakan.
Ditambah lagi, adanya tragedi ambruknya bangunan baru di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo.
“Setelah kami melaporkan, presiden memberikan arahan, beliau memerintahkan agar pemerintah hadir menangani, mengatasi, dan membuat perencanaan agar peristiwa tragis tidak terulang kembali,” ucapnya.
“Pertama, perhatian Presiden adalah pada pendidikan anak-anak kita, terutama para santri. Kedua, pemerintah harus selalu memberikan jalan keluar cepat bagi setiap masalah yang dihadapi masyarakat. Ketiga, Presiden memiliki hubungan historis yang sangat kuat dengan pesantren sebagai lembaga pendidikan,” tegas Cak Imin.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kriteria Ponpes yang Akan Dibantu Pemerintah untuk Bangun Infrastruktur Nasional 14 Oktober 2025
/data/photo/2025/08/26/68ad89c71c0e9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)