KPU Palembang Ambil Alih Penghitungan Suara Pemilu di Kecamatan Sukarami

3 March 2024, 22:07

Petugas KPU dikawal kepolisian saat membawa berkas plano dan kotak suara dari di Kecamatan Sukarami, Palembang. (ist)KPU Kota Palembang akhirnya mengambil alih pengitungan suara Pemilu untuk Kecamatan Sukarami. Hal ini menyusul adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oknum PPK setempat.Informasi yang dihimpun, pengambilalihan perhitungan suara ini setelah adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oknum PPK Kecamatan Sukarami, Palembang, untuk memenangkan partai politik atau caleg tertentu.Di mana sebelumnya, hal ini juga membuat Anggota Komisi II DPR RI, Wahyu Sanjaya, mengunjungi langsung ke lokasi dan mengimbau agar penghitungan suara dapat dilakukan transparan.Selain itu, lokasi rapat pleno tersebut juga dikawal ketat petugas kepolisian setelahsejumlah massa dari caleg maupun parpol datang ke lokasi untuk mengawal penghitungan suara.Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin, mengatakan mengambil alih penghitungan ulang khusus untuk DPR RI di Kecamatan Sukarami.Kemudian, ada beberapa TPS untuk tingkat DPRD Kota Palembang ada 13 TPS untuk Kelurahan Kebun Bunga dan 5 TPS di Kelurahan Sukajaya. Lalu, ada 45 TPS untuk tingkat DPRD Provinsi Sumsel.”Pengambilalihan ini karena adanya dugaan penggelembungan suara di tingkat DPR RI di Kecamatan Sukarami,” katanya, Minggu, 3 Maret 2024.Syawaludin bilang, oleh karena itu KPU membawa 521 kotak surat suara dari di tingkat Kecamatan Sukarami untuk dibawa dan dilakukan penghitungan ulang di KPU Kota Palembang.”Malam ini kami akan bersurat ke partai politik untuk membuat surat mandat mengikuti proses penghitungan ulang. Insya Allah penghitungan ulang akan dilakukan besok,” katanya.Menurutnya, dengan diambilalihnya penghitungan tingkat Kecamatan Sukarami ini maka 5 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat akan di non-aktifkan mulai Senin, 4 Maret 2024.”Sampai saat ini Ketua PPK Kecamatan Sukarami belum bisa dihubungi dan tidak hadir saat penghitungan suara. Jadi 100 persen diambil alih oleh KPU Kota Palembang,” katanya.

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi