ANTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Kepulauan Riau, memusnahkan 5.418 surat suara Pilkada rusak, di Gudang Logistik KPU setempat, Selasa (26/11). Surat suara tersebut merupakan surat suara Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau periode 2025-2030. (Holdan Parlaungan/Andi Bagasela/Farah Khadija)
Home
Antaranews.com
Antaranews.com Politik
KPU Batam musnahkan ribuan kelebihan surat suara dan rusak
KPU Batam musnahkan ribuan kelebihan surat suara dan rusak
Recommendation for You
Jumat, 6 Desember 2024 15:25 WIB Presiden RI Prabowo Subianto memberikan sambutan saat melakukan pertemuan dengan delegasi…
Minggu, 8 Desember 2024 21:51 WIB Warga Suriah di Lebanon berbondong-bondong ke perbatasan Masnaa antara…
Selasa, 10 Desember 2024 09:10 WIB Duta Besar Republik Indonesia untuk Tiongkok dan Mongolia Djauhari…
Selasa, 10 Desember 2024 19:01 WIB Presiden Prabowo Subianto (tengah) berjabat tangan dengan Menko Perekonomian…