Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

KPPU Bilang Starlink Harus di Daerah 3T RI, Ini Respons Komdigi

KPPU Bilang Starlink Harus di Daerah 3T RI, Ini Respons Komdigi

Jakarta

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) merespon terkait hasil kajian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menyarankan pemerintah agar penyedia jasa internet low earth orbit (LEO) Starlink agar satelit milik Elon Musk itu diprioritaskan melayani daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

Plt Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi Ismail mengaku bahwa pihaknya baru menerima hasil kajian KPPU terkait area layanan Starlink di Tanah Air. Sebagai informasi, Starlink masuk dan resmi tersedia akses internetnya di Indonesia pada Mei 2024.

“Ya, baru kita terima itu. Kita mau bahas apa ruangnya Komdigi atau bukan, kita belum tahu,” ujar Ismail ditemui di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Lebih lanjut, Ismail mengungkapkan pemerintah belum melakukan langkah yang akan diambil seiring dengan telah diterbitkannya hasil kajian KPPU terkait Starlink di Indonesia.

“Belum, masih dibahas internal. Baru saja 2-3 hari karena baru terima dan kami lagi kaji,” ucapnya.

Ismail menambahkan bahwa Komdigi tidak akan meregulasi Starlink jika belum mengetahui secara pasti mengetahui betul menyangkut persoalan cakupan layanan internet antara satelit LEO itu dengan pemain eksisting.

“Ya, makanya kita lihat dulu apakah itu wilayah regulasinya persaingan usaha di Komdigi atau justru di KPPU,” kata Plt Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi Ismail.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menyelesaikan kajian terkait layanan internet berbasis satelit, Starlink, yang sempat bikin heboh saat masuk ke pasar Indonesia.

Sebagai informasi, KPPU telah mengkaji masuknya penyedia jasa internet Low Earth Orbit (LEO) dari berbagai aspek seperti kebijakan Pemerintah, persepsi konsumen, kesiapan infrastruktur atau teknologi, dan konsentrasi pasar jasa internet. Kajian ini mulai dilaksanakan sejak Mei 2024 sampai dengan Oktober 2024, dilakukan melalui diskusi terpumpun (Focus Group Discussion) dengan DPR RI, Kementerian dan Lembaga, asosiasi, pelaku usaha dan akademisi.

Disampaikan Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Ranamenggala kajian tersebut untuk mendapatkan data primer yang komprehensif, juga dilakukan survei kepada masyarakat pengguna layanan internet.

“Berdasarkan kajian tersebut, KPPU menyarankan Presiden RI agar Pemerintah memprioritaskan jangkauan layanan penyediaan internet berbasis satelit LEO di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T),” ungkap Mulyawan dikutip dari siaran pers, Jumat (29/11).

Lebih lanjut, KPPU juga menyarankan penyediaan jasa internet di daerah 3T tersebut mengutamakan kemitraan antara penyedia jasa internet berbasis LEO dengan pelaku jasa telekomunikasi dan pelaku UMKM dengan mempertimbangkan kepentingan nasional.

Saran tersebut disampaikan secara tertulis pada tanggal 18 November 2024 kepada Presiden RI dan tembusan kepada Pimpinan DPR RI, Pimpinan Komisi VI DPR RI, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan dan Menteri Komunikasi dan Digital.

(agt/fay)