Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berkeyakinan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor (SHB) masih berada di Indonesia. Keberadaan sosok yang akrab disapa Paman Birin itu masih misterius seusai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
“Sejauh ini kami yakin yang bersangkutan itu masih ada di Indonesia,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Asep menerangkan, KPK sudah mencegah Sahbirin bepergian ke luar negeri dengan berkoordinasi ke Ditjen Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dia menekankan upaya pencarian terhadap SHB masih terus dilakukan. “Kita sedang mencari, kan sudah diterbitkan juga surat perintah penangkapan dan lain-lain,” ucap Asep.
Disampaikan Asep, KPK terus menjalin komunikasi dengan Ditjen Imigrasi. Berdasarkan informasi yang diterima, sejauh ini Sahbirin belum tercatat meninggalkan Indonesia. “Kita sudah komunikasi dengan Imigrasi dan lain-lain. Itu belum ada di perlintasan, belum menyeberang,” ungkap Asep.
Sahbirin Noor dan enam orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di Kalsel. Saat ini, tinggal Sahbirin saja yang belum ditahan KPK.
Sahbirin juga tidak menjalankan aktivitas sehari-harinya di kantor selaku gubernur Kalsel yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya meski belum ditahan. Atas dasar itu, KPK berkesimpulan Sahbirin telah kabur.