KPK Terbitkan 5 Foto DPO Kasus Korupsi, Ada Harun Masiku dan Paulus Tannos
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) mengumumkan penerbitan lima foto daftar
pencarian
orang (
DPO
) yang terlibat dalam
kasus korupsi
, Selasa (17/12/2024).
“Saat ini KPK masih terus melakukan pencarian untuk satu orang DPO pada 2017 dan empat orang pada DPO 2020-2024,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam Konferensi Pers Kinerja KPK 2019-2024 di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa.
Dari lima DPO tersebut, dua di antaranya adalah sepasang suami istri, Emilya Said dan Hermansyah, yang terjerat dalam kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat terkait dengan perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia, yang ditetapkan sebagai DPO pada 2022.
“Status 2 DPO, Emilya Said dan Hermansyah ini kan suami istri ya, terkait dengan perkaranya Bambang Kayu, sudah tersangka ini. Ya makanya kita DPO-kan,” ujarnya.
Selain pasangan tersebut, Alex juga mengungkapkan bahwa DPO berikutnya adalah matnan kader PDIP Harun Masiku yang terlibat dalam perkara suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024.
DPO lainnya adalah Kirana Kotama, yang terlibat dalam kasus pengadaan kapal di PT PAL, serta Paulus Tannos, yang terjerat dalam perkara korupsi pengadaan e-KTP.
“Terakhir ada Paulus Tannos dalam perkara korupsi pengadaan e-KTP,” ucap dia.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.