KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Suap Bupati Lampung Tengah

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Suap Bupati Lampung Tengah

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri aliran uang dari kasus suap kepada Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya sebesar Rp5,75 miliar.

Pasalnya, Rp5,25 miliar dari dugaan suap itu digunakan untuk membayar utang kampanye Pilkada 2024. Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto mengatakan tim lembaga antirasuah menelusuri aliran dana menggunakan teknik follow the money.

Dia menjelaskan pengusutan ini bagian dari memaksimalkan aset recovery kepada negara.

“Kita akan menelusuri dengan metode follow the money, bagaimana uang yang diterima asalnya dari mana, kemudian larinya kemana, digunakan untuk apa, dan tidak tertutup kemungkinan mungkin ada sebagian sudah digunakan untuk kepentingan-kepentingan politik yang lain,” kata Mungki, Kamis (11/12/2025).

Penyidik KPK, katanya, sudah bergerak menelusuri aliran dana dan melacak aset di perkara yang melibatkan Anggota DPRD Lampung Tengah ini. 

Mungki mengatakan KPK bekerja sama dengan PPATK guna mengetahui kemana saja uang tersebut mengalir, termasuk siapa saja pihak yang mendapatkannya.

“Bagaimana tekniknya? Tekniknya tentu berbagai macam teknik kita gunakan, bekerjasama dengan PPATK tentu saja, kemudian juga dengan pihak perbankan dan pihak-pihak lainnya yang terkait,” ungkap Mungki.

Pada perkara ini, Ardito meminta Riki, Anggota DPRD Lampung Tengah untuk memenangkan vendor guna menangani proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) melalui mekanisme penunjukan langsung di e-katalog.

Ironinya pengkondisian berlangsung setelah Ardito dilantik sebagai Bupati. Dia sudah mengatur vendor yang mengerjakan proyek PBJ itu, yakni perusahaan milik keluarga atau tim kampanye dirinya saat bertarung di Pilkada 2024.

Dari pengkondisian itu, dia mendapatkan fee Rp5,25 miliar. Tak hanya itu, pada proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan setempat, dia juga mendapatkan fee Rp500 dari Direktur PT Elkaka Mandiri (PT EM) karena telah memenangkan perusahaan itu untuk menjalankan 3 paket pengadaan alat kesehatan di Dinkes dengan total nilai proyek Rp3,15 miliar.