Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

KPK Tegur Wali Kota Depok yang Restui ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran – Page 3

KPK Tegur Wali Kota Depok yang Restui ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran – Page 3

Wali Kota Depok, Supian Suri mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk perjalanan mudik lebaran 2025 ini.

“Kami mengizinkan kepada pimpinan atau teman-teman yang memang dipercaya pegang kendaraan dinas,” kata dia di Depok, Kamis (27/3/2025) malam.

Supian menjelaskan, pemberian penggunaan mobil dinas kepada ASN untuk perjalanan mudik lebaran telah dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Menurut dia, tak semua yang memiliki kendaraan pribadi.

“Enggak semua mereka punya kendaraan, sehingga diharapkan bisa membantu sebagai apresiasi atas pengabdian mereka selama ini sehingga kami izinkan,” ungkap dia. 

Supian beralasan, pemberian izin penggunaan kendaraan dinas untuk perjalanan mudik, dapat mempercepat ASN kembali ke Depok. Hal itu untuk mencegah adanya ASN yang terlambat bertugas kembali ke Depok dengan alasan terkendala transportasi.

“Diharapkan akan bisa memudahkan mereka kembali ke Depok, sehingga tidak terhambat masalah transportasi,” ungkap dia.

Meskipun telah diperbolehkan menggunakan kendaraan dinas untuk mudik, ASN dapat bertanggung jawab akan kendaraan tersebut.

Pertanggungjawaban penggunaan kendaraan dinas akan tetap melekat kepada ASN yang mendapatkan fasilitas tersebut.

“Prinsipnya mau bawa pulang kampung atau tetap enggak dibawa kemana-mana, ya pertanggungjawaban terhadap mobil dinas melekat, terhadap yang diamanahkan,” terang Supian.

Merangkum Semua Peristiwa