KPK Tegaskan Penyelidikan Kasus Whoosh Jalan Terus, Meski Prabowo Siap Tanggung Utang

KPK Tegaskan Penyelidikan Kasus Whoosh Jalan Terus, Meski Prabowo Siap Tanggung Utang

Liputan6.com, Jakarta- Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak menegaskan, penyelidikan dugaan rasuah proyek ketera cepat Whoosh akan terus berlanjut. Meskipun, Presiden Prabowo Subianto sudah menyatakan siap menanggung beban utang proyek tersebut.

Tanak menjelaskan, sifat dari penyelidikan hanya untuk mengetahui ada tidaknya suatu perbuatan tindak pidana. Jika memang tidak ada, artinya case closed.

“Kalau ada kita bisa sampaikan kepada Presiden, ini ada perbuatan yang dikualifikasi sebagai tindak pidana korupsi. Ketika ada tentunya Presiden juga akan menerima,” kata Tanak saat menjawab pertanyaan awak media di Jakarta, seperti dikutip Kamis (6/11/2025).

Tanak percaya, Prabowo adalah seorang pro pemberantasan korupsi. Hal itu terlihat dari amanatnya dalam Asta Cita ketujuh tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Jadi kalau memang hasil penyelidikan memang terindikasi cukup bukti ada perbuatan tindak pidana korupsi, kita akan sampaikan,” tegas dia.

Tanak memastikan, sebagai aparat penegak hukum, KPK tidak dilarang menyelidiki hal apapun yang diduga memiliki perkara pidana. Tujuannya, demi memastikan benar tidaknya dugaan tersebut.

“Alangkah bagusnya memang kalau ada penyelidikan, sehingga ada kepastian hukum dan ketika hasil penyelidikan, oh memang tidak ada, jadi ada kepastian hukum bahwa itu tidak ada suatu indikasi tindak pidana korupsi,” jelas dia.

Tanak menyatakan, sejauh ini ada beberapa pihak yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan perihal tersebut. Namun dia enggan mendetilkan siapa saja sosok tersebut.