Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita bukti uang senilai Rp6,8 miliar pada saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satunya Penjabat (Pj.) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.
Untuk diketahui, KPK kini telah resmi menetapkan tiga orang tersangka dan menahan mereka untuk 20 hari pertama. Selain Risnandar, lembaga antirasuah turut menahan Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN) serta Pelaksana Tugas (Plt.) Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila (NK).
Berdasarkan pantauan Bisnis pada konferensi pers penahanan para tersangka, Rabu (4/12/2024) dini hari, uang-uang tersebut disimpan di dalam koper. Uang Rp6,8 miliar itu dalam bentuk pecahan Rp100.000 yang masih memiliki segel Bank Indonesia (BI).
Uang itu diduga berasal dari pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di Bagian Umumm Sekretariat Daerah (Setda) Pekanbaru sejak Juli 2024. KPK menyebut akan menelusuri lebih lanjut asal uang tersebut yang turut diduga berasal dari kepala dinas maupun organisasi perangkat daerah (OPD).
“Dari rangkaian kegiatan tersebut, Tim KPK mengamankan total sembilan orang, yakni delapan orang di wilayah Pekanbaru dan satu orang di wilayah Jakarta, serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp6.820.000.000,” terang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada konferensi pers, Rabu (4/12/2024) dini hari.
Berdasarkan perinciannya, bukti uang itu ditemukan di berbagai tempat mulai dari rumah dinas dan pribadi Pj. Wali Kota hingga anak dari Plt. Kabaga Umum Setda Pekanbaru.
Pertama, uang senilai Rp1,9 miliar berada di rumah pribadi Risnandar yang terletak di Tebet, Jakarta Selatan.
“Ini adalah uang pencairan UG [Uang Ganti] dan bercampur dengan pencairan minggu sebelumnya,” jelas Plh. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein pada kesempatan yang sama.
Kedua, Rp1,3 miliar ditemukan di rumah dinas di Pekanbaru. Sebanyak Rp500 juta di antaranya berasal dari yang dicairkan oleh tersangka Novin, dan Rp890 juta diduga setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD).
Ketiga, uang Rp1 miliar ditemukan di rumah tersangka Novin. Keempat, uang Rp1 miliar di rumah adik Novin.
Kelima, Rp300 juta dalam saldo rekening anak Novin. Keenam, Rp830 juta ditemukan di rumah Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution.
KPK menyebut, Indra mengaku bahwa awalnya menerima uang Rp1 miliar. Namun, senilai Rp170 juta telah diserahkan ke Kadishub Kota Pekanbaru dan wartawan.
“Secara keseluruhan uang yang diterimanya dari NK [Novin] sejumlah Rp1.000.000.000,00 namun sebesar Rp150.000.000,00 sudah diberikan IPN [Indra] kepada YL (YULIARSO) Kadishub Kota Pekanbaru dan Rp20.000.000,00 juta ke wartawan,” kata Ghufron.
Ketujuh, Rp300 juta ditemukan di ajudan dan sekretaris Risnandar.
Sebelumnya, KPK membenarkan adanya OTT yang dilakukan, Senin (2/12/2024). Risnandar merupakan salah satu pihak yang terjaring OTT. Dari sembilan orang yang diamankan, delapan orang ditangkap di Pekanbaru serta satu orang di Jakarta.