Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

KPK Siapkan Bukti Keterlibatan Hasto Kristiyanto di Kasus Harun Masiku, Tak Bakal Bisa Mengelak

KPK Siapkan Bukti Keterlibatan Hasto Kristiyanto di Kasus Harun Masiku, Tak Bakal Bisa Mengelak

Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menyajikan bukti-bukti yang akan membuat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) sulit mengelak saat diperiksa dalam kasus dugaan siap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku. 

Diketahui, Hasto diduga teribat dalam perintangan penyidikan kasus tersebut. Namun, lembaga antikorupsi itu tetap tak mempermasalahkan jika elite PDIP itu tetap mengelak.

“Mengelak walaupun jadi tersangka itu diperbolehkan atau dipersilakan, berbohong itu silakan, hak ingkar betul. Namun, tetap kita harus menyajikan informasi atau dokumen atau keterangan yang kita miliki, sehingga yang bersangkutan itu tidak bisa lagi mengelak,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur di Jakarta, Senin (30/12/2024).

Namun, Asep menekankan pihaknya tak masalah jika Hasto Kristiyanto tetap mengelak. Lembaga antikorupsi itu di lain sisi terus mengumpulkan bukti-bukti demi mengungkap tuntas kasus Harun Masiku.

“Jadi kita pada tahap sedang mengumpulkan dokumen-dokumen maupun keterangan dari saksi-saksi dan juga dari bukti-bukti yang lain, bukti elektronik dan lainnya,” ungkap Asep.

Asep menekankan, pentingnya penyidik KPK memiliki bahan yang cukup saat memeriksa Hasto. Hal itu supaya tim penyidik dapat memiliki tujuan jelas terkait materi yang hendak didalami lewat pemeriksaan tersebut.

“Tahap sekarang itu sedang mengumpulkan bukti dari keterangan saksi-saksi lain dan dari dokumen-dokumen lain, sehingga nanti pada saat yang bersangkutan kita panggil, kita jelas apa yang mau ditanyakan, keterangan apa yang kita peroleh seperti itu,” tutur Asep.

Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku. Hasto diduga berupaya keras agar Harun Masiku menjadi anggota DPR periode 2019-2024 lewat mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Hasto Kristiyanto juga menjadi tersangka dalam kasus perintangan penyidikan atau menghalangi upaya KPK dalam menyidik kasus Harun Masiku dalam perkara suap proses PAW anggota DPR.