KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Eks Menag Yaqut dan Saiful Dasuki Pernah Dilaporkan

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Eks Menag Yaqut dan Saiful Dasuki Pernah Dilaporkan

PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut dugaan korupsi kuota haji 2024. Kasus tersebut kini berada di tahap penyelidikan (lidik) setelah sebelumnya muncul laporan dari masyarakat.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjawab singkat namun tegas ketika dikonfirmasi soal kebenaran kabar bahwa KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi haji.

“Ya benar (KPK mengusut dugaan korupsi kuota haji),” kata Asep kepada wartawan, Kamis, 19 Juni 2025.

Saat ditanya status penanganan kasus tersebut, Asep mengonfirmasi bahwa perkara tengah ditangani di tahap penyelidikan.

“Kayaknya masih lidik,” tutur Asep.

Yaqut dan Saiful Sempat Dilaporkan ke KPK

Sebelumnya, Yaqut Cholil Qoumas dan Saiful Rahmat Dasuki saat masih menjabat menteri agama serta wakil menteri agama pernah dilaporkan ke KPK oleh Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada 31 Juli 2024 lalu. Keduanya dituding terlibat dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2024.

KPK menjelaskan bahwa setiap laporan dari masyarakat akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Laporan harus melalui telaah administratif sebelum masuk ke tahap penyelidikan lebih lanjut.

Jika laporan dinilai telah memenuhi kelengkapan, KPK akan menindaklanjuti dengan ekspos atau gelar perkara untuk menentukan langkah berikutnya. Namun bila masih ada kekurangan, pelapor akan diminta melengkapinya.***