KPK Segel Ruang K3 di Kemenaker Usai OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer Nasional 21 Agustus 2025

KPK Segel Ruang K3 di Kemenaker Usai OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        21 Agustus 2025

KPK Segel Ruang K3 di Kemenaker Usai OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) usai operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, Rabu (21/8/2025).
OTT tersebut terkait dengan kasus pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
“Benar (ruang K3 di Kemenaker disegel),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Kamis (21/8/2025).
Fitroh menyebutkan, KPK menangkap 10 orang dalam OTT pada Rabu malam kemarin.
KPK juga menyita sejumlah uang, puluhan mobil, dan motor merek Ducati.
“Yang pasti ada uang, ada puluhan mobil dan ada motor Ducati,” ujar Fitroh.
Saat ini, Noel sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Wamenaker Noel dan 10 orang lainnya usai ditangkap dalam OTT.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan, pemerintah menyatakan prihatin atas OTT terhadap Noel.
“Mengenai adanya kegiatan operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, tentu kami mewakili pemerintah tentu menyampaikan keprihatinan,” kata Prasetyo dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis siang.
Prasetyo mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah berkali-kali mengingatkan anak buahnya untuk terus berhati-hati dalam mengemban jabatan.
Prabowo, kata dia, juga menekankan bahwa jajaran kabinet tidak boleh menyalahgunakan amanah yang diberikan.
“Semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan kepada kita semua dan oleh karena itulah kami menyatakan keprihatinan yang mendalam,” kata Prasetyo.
Prasetyo juga memastikan bahwa Prabowo sudah mengetahui adanya OTT terhadap Immanuel Ebenezer dan mempersilakan agar proses hukum dilanjutkan.
“Beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk diproses hukum itu dijalankan,” ujar dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.