KPK Prihatin Rumah Hakim PN Medan yang Tangani Kasus Korupsi Terbakar

KPK Prihatin Rumah Hakim PN Medan yang Tangani Kasus Korupsi Terbakar

KPK Prihatin Rumah Hakim PN Medan yang Tangani Kasus Korupsi Terbakar
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan keprihatinan atas peristiwa terbakarnya rumah milik salah satu hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, pada Selasa (4/11/2025).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi
KPK
Asep Guntur Rahayu menyebutkan, Khamozaro tengah menangani sebuah perkara kasus dugaan korupsi terkait operasi tangkap tangan KPK di Sumatera.
“Kami juga turut prihatin dengan kejadian tersebut. Kami turut prihatin dengan kejadian terbakarnya rumah hakim yang menangani perkara tangkap tangan di Sumatera, perkara yang ditangani oleh KPK,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/11/2025).
Asep mengatakan, KPK telah memonitor karena kepolisian setempat tengah mengusut kasus tersebut.
“Ya, kami mendukung upaya penyelidikan dan penyidikan yang tentunya dilakukan oleh pihak kepolisian,” ujar dia.
Ia berharap agar kronologi hingga penyebab insiden ini segera terungkap.
“Kita juga sama-sama menunggu, kita memberikan kesempatan kepada kepolisian, tentunya, aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi terkait masalah tersebut,” jelas dia.
Setelah peristiwa ini, Asep berkomunikasi dengan Direktur Penuntutan KPK.
Pembicaraan keduanya mengerucut terhadap peningkatan kewaspadaan bagi para jaksa yang tengah menjalani tugas kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sumatera Utara.
Diberitakan sebelumnya, rumah milik Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan
Khamozaro Waruwu
yang berada di Kompleks Taman Harapan Indah, Tanjungsari, Medan Selayang, Medan, Sumatera Utara, terbakar pada Selasa (4/11/2025).
Peristiwa itu terjadi ketika hakim yang menangani kasus korupsi tersebut tengah memimpin jalannya sidang di PN Medan.
Beruntung, tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, lantaran rumah dalam kondisi sepi saat peristiwa terjadi.
Meski polisi telah mendatangi kediaman Khamozaro untuk mengecek penyebab kebakaran dan menggali informasi pada Rabu (5/11/2025), hingga kini belum ada kepastian terkait penyebab terbakarnya rumah tersebut.
Khamozaro hanya mengaku mendapat teror dari orang tak dikenal (OTK) melalui sambungan telepon sebelum peristiwa itu terjadi.
Oleh karenanya, polisi pun didesak untuk mengusut tuntas peristiwa ini.
Khamozaro mengungkapkan dirinya tidak sedang berada di tempat saat peristiwa itu terjadi.
Ketika sedang memimpin sidang di PN Medan, ia dihubungi tetangganya yang ingin memberi kabar bahwa rumahnya terbakar.
“Mereka menelpon. Karena (sedang) sidang, makanya tidak saya angkat. Saya WA (WhatsApp), saya bilang kalau saya sedang ada sidang. Lalu dibalas, ‘rumah bapak kebakar’,” ujar Khamozaro saat diwawancarai di depan rumahnya pada Selasa malam.
Setelah mendapat kabar tersebut, Khamozaro segera menutup sidang dan bergegas ke rumah untuk melihat kondisinya.
Meski hanya kamarnya yang terbakar, ada banyak dokumen penting serta barang berharga yang ludes terbakar.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.