Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

KPK Periksa Tersangka Hasto Senin 13 Januari, Langsung Ditahan?

KPK Periksa Tersangka Hasto Senin 13 Januari, Langsung Ditahan?

Jakarta

KPK menjadwalkan pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku pada 13 Januari. Apakah Hasto akan langsung ditahan?

“Kemudian, hari Senin apakah akan dilakukan upaya paksa? Nanti lihat hari Senin ya,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).

Asep belum memberikan penjelasan lebih rinci. Dia mengatakan KPK akan melihat kecukupan alat bukti dalam pemeriksaan Hasto pada Senin (13/1).

“Kita tunggu apakah sudah cukup, kecukupan alat buktinya dan lain-lainnya,” ujarnya.

Diketahui, Hasto menyandang status tersangka untuk dua perkara yang berkaitan di KPK, yaitu kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku serta kasus perintangan penyidikan dalam upaya KPK menangkap Harun Masiku (HM), yang telah berstatus buron.

Dalam kasus suap pergantian antarwaktu caleg DPR RI, Hasto diketahui sempat menemui salah satu komisioner KPU saat itu Wahyu Setiawan pada Agustus 2019. Wahyu telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam PAW Harun Masiku.

Hasto Janji Penuhi Panggilan KPK

Hasto Kristiyanto mengatakan akan memenuhi panggilan KPK dengan statusnya sebagai tersangka dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) buron Harun Masiku terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan pada 13 Januari. Hasto memastikan diri akan taat hukum.

“Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir tanggal 13 Januari jam 10.00 WIB dan sebagai warga negara yang taat hukum saya akan hadir panggilan tersebut untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya,” kata Hasto di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (9/1).

(mib/azh)