KPK Periksa Politikus Nasdem Ahmad Ali di Polresta Banyumas
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) memeriksa Politikus Partai
Nasdem
Ahmad Ali
(AA) sebagai saksi di Polresta Banyumas, Jawa Tengah pada Jumat (7/3/2025).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan penjadwalan ulang karena Ahmad Ali tidak memenuhi pemeriksaan pada Kamis, 27 Februari 2025.
Pemeriksaan Ahmad Ali bertujuan untuk melengkapi berkas kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW).
“Diinfokan bahwa Saudara AA hari ini dilakukan pemeriksaan sebagai saksi di Polres Banyumas untuk perkara Penyidikan Metrik Ton Batu Bara tersangka RW (Rita Widyasari),” kata Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Jumat.
Tessa mengatakan, Ahmad Ali diperiksa di Polresta Banyumas lantaran akan melaksanakan ibadah umrah.
“Penyidiknya sedang melakukan pemeriksaan di luar kota. Yang bersangkutan terinfo mau melaksanakan ibadah umrah minggu depan sehingga bersedia untuk diperiksa dan mendatangi di mana penyidik berada hari ini,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di rumah Ahmad Ali pada Selasa, 4 Februari 2025.
“Lokasi penggeledahan adalah rumah Ahmad Ali,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa.
Tessa mengatakan, penggeledahan rumah Ahmad Ali tersebut terkait kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari.
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita uang senilai Rp 3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, tas, dan jam tangan.
“Saudara AA (Ahmad Ali) di perumahan Interkon, ini di daerah kembangan Jakarta Barat. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai Rp 3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, dan juga ada tas dan jam tangan branded,” kata Tessa pada 6 Februari 2025.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.