Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa politikus Nasdem, Ahmad Ali (AA), sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan gratifikasi perizinan tambang batu bara yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari (RW). Pemeriksaan berlangsung di Polresta Banyumas pada Jumat (7/3/2025).
“Saudara AA hari ini diperiksa sebagai saksi di Polresta Banyumas terkait penyidikan dugaan gratifikasi produksi batu bara dengan tersangka RW,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Jumat (7/3/2025).
Pemeriksaan Ahmad Ali ini merupakan penjadwalan ulang setelah ia absen dari panggilan penyidik pada Kamis (27/2/2025). KPK menjelaskan pemeriksaan dilakukan di Banyumas karena tim penyidik sedang berada di luar kota untuk agenda lain.
“Penyidik sedang melakukan pemeriksaan di luar kota. Yang bersangkutan diinformasikan akan melaksanakan ibadah umrah minggu depan, sehingga bersedia diperiksa di lokasi penyidik berada saat ini,” jelas Tessa.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ahmad Ali di Jakarta Barat pada Selasa (4/2/2025). Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing (valas) senilai Rp 3,49 miliar, serta berbagai barang berharga lainnya.
“Penyidik menyita uang tunai, dokumen, barang bukti elektronik, serta tas dan jam tangan mewah,” ungkap Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Penggeledahan rumah Ahmad Ali merupakan bagian dari penyidikan dugaan gratifikasi terkait produksi batu bara yang menjerat Rita Widyasari. Proses penggeledahan berlangsung sejak pagi hingga sore hari.
