Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau.
Hal itu dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Senin (2/12/2024). KPK masih melakukan proses pemeriksaan terhadap pihak terjaring OTT itu.
“Benar KPK telah melakukan Tangkap tangan terhadap Penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru Riau. Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1×24 jam,” ujarnya melalui pesan singkat.
Ghufron masih irit berbicara soal OTT yang dilakukan lembaga antirasuah menjelang penghujung tahun 2024. Operasi senyap itu juga dilakukan jelang pergantian kepemimpinan KPK periode 2019-2024 ke 2024-2029.
“Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” terang pimpinan KPK berlatar belakang akademisi itu.
Untuk diketahui, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk memutuskan perkara itu apabila akan dinaikkan ke tahap penyidikan.
Di sisi lain, belum lama ini KPK juga melakukan OTT terhadap Gubernur nonaktif Bengkulu Rohidin Mersyah, Sabtu (23/11/2024). Alhasil, Rohidin dan dua anak buahnya ditetapkan tersangka.