FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kali ini, KPK melakukan operasi di wilayah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Senin (2/12). Belum diketahui pasti siapa pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.
Namun, dipastikan giat penindakan itu diduga menyasar salah satu penyelenggara negara di lingkungan Kota Pekanbaru, Riau.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan adanya operasi senyap tersebut. “Benar KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau,” kata Nurul Ghufron dikonfirmasi, dilansir jawapos, Senin (2/12).
Nurul Ghufron belum mengungkapkan pihak-pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Namun, diduga terjadi transaksi suap yang menyasar penyelenggara negara di Kota Pekanbaru, Riau.
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk memberikan kepastian hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan. Namun, KPK meminta publik untuk bersabar.
“Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1×24 jam. Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” tegas Ghufron. (fajar)