Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

KPK OTT Gubernur Bengkulu, Sita Rp 7 Miliar dan Video Rohidin Pakai Jaket Polantas Viral Medan 25 November 2024

KPK OTT Gubernur Bengkulu, Sita Rp 7 Miliar dan Video Rohidin Pakai Jaket Polantas Viral
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        25 November 2024

KPK OTT Gubernur Bengkulu, Sita Rp 7 Miliar dan Video Rohidin Pakai Jaket Polantas Viral
Editor
KOMPAS.com
– Operasi tangkap tangan (OTT)
Gubernur Bengkulu
Rohidin Mersyah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) sempat diwarnai ketegangan saat tersangka digelandang ke Polres Bengkulu, Minggu (24/11/2024). 
Saat itu sejumlah simpatisan berusaha untuk menghalangi Rohidin dibawa ke Jakarta. Aparat kepolisian berjaga ketat untuk mengendalikan situasi.
Meski tidak ada laporan bentrokan fisik, namun suasana tetap tegang karena massa terus bertahan dan meneriakkan tuntutan mereka.
Dilansir dari
Tribunnews.com
, Rohidin akhirnya berhasil dibawa dari Polres Bengkulu menggunakan mobil Inafis dan mengenakan jaket polisi lalu lintas (Polantas). 
Saat itu Rohidin langsung diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu, Minggu (24/11/2024) siang. 
Seperti diberitakan sebelumnya, Rohidin telah ditetapkan tersangka terkait kasus pemerasan dan gratifikasi. 
KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF) dan Ajudan Gubernur, Evriansyah (E) alias Anca. 
Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rohidin juga sempat mengancam untuk mencopot bawahan jika tidak memberikan dukungan untuk Pilkada 2024. 
“Pada Juli 2024, Rohidin Mersyah menyampaikan membutuhkan dukungan berupa dana dan penanggung jawab wilayah dalam rangka pemilihan Gubernur Bengkulu pada Pilkada Serentak bulan November 2024,” katanya di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (24/11/2024).
Dalam OTT itu, KPK menyita uang tunai sebesar Rp 7 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemprov Bengkulu, Sabtu (23/11/2024). 
Uang tersebut diamankan dari empat tempat, yaitu, pertama, uang tunai sebesar Rp 32,5 juta ditemukan dari mobil Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu Syarifudin. 
Lalu uang tunai sebesar Rp 120 juta diamankan dari rumah Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu Ferry Ernest Parera. 
Berikutnya uang tunai sejumlah Rp 370 juta dari mobil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. 
Terakhit, uang tunai Rp 6,5 miliar dalam mata uang Rupiah, dollar Amerika (USD), dan dollar Singapura (SGD) dari rumah dan mobil Ajudan Gubernur, Evriansyah (E) alias Anca. 
“Sehingga total uang yang diamankan pada kegiatan tangkap tangan ini sejumlah total sekitar Rp 7 miliar dalam mata uang Rupiah, dollar Amerika (USD), dan dollar Singapura (SGD),” kata Alex.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: VIRAL Video Cagub Petahana Bengkulu Rohidin Mersyah Menyamar Jadi Polantas saat Dibawa ke KPK
 
 
 
 
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.