Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

KPK Masih Dalami Sumber Uang yang Disita dari Rumah Djan Faridz

KPK Masih Dalami Sumber Uang yang Disita dari Rumah Djan Faridz

KPK Masih Dalami Sumber Uang yang Disita dari Rumah Djan Faridz
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) masih mendalami asal uang yang disita dari rumah eks anggota Dewan Pertimbangan Presiden,
Djan Faridz
.
“Masih didalami,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/3/2025).
Hingga saat ini, KPK juga belum membocorkan berapa total uang yang disita dari hasil penggeledahan pada Sabtu (22/3/2025) lalu.
Namun, Tessa membenarkan penggeledahan Sabtu lalu ini dilakukan untuk mendalami kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR yang menjerat eks calon anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
Harun Masiku
, pengacara PDI-P, Donny Tri Istiqomah, dan Hasto.
“Tidak terinfo jumlahnya. Betul untuk kasus Harun Masiku,” lanjut Tessa.
Penyidik juga belum menjadwalkan pemeriksaan selanjutnya kepada Djan Faridz.
Pasalnya, Djan baru diperiksa pada Rabu (26/3/2025).
“Belum ada jadwal pemanggilan selanjutnya,” kata Tessa lagi.
Diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan uang dalam penggeledahan rumah eks Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Djan Faridz, pada Rabu (22/1/2025).
“Info terakhir ada uang juga yang diamankan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).
Namun, Tessa enggan menyebutkan terkait jumlah dan jenis mata uang yang diamankan KPK dalam penggeledahan awal tahun tersebut.
“Belum tahu saya (berapa jumlah dan jenisnya), tapi infonya ada (diamankan),” imbuh dia.
Selain uang yang belum diketahui jumlahnya, KPK juga menyita beberapa dokumen dan barang elektronik dari penggeledahan itu.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Merangkum Semua Peristiwa