KPK Luncurkan E-Audit untuk Deteksi Dini Korupsi Pengadaan Barang

KPK Luncurkan E-Audit untuk Deteksi Dini Korupsi Pengadaan Barang

Yogyakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama LKPP dan BPKP, melalui program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), resmi meluncurkan fitur e-audit pada katalog elektronik versi 6 (Katalog V.6) di Graha Pandawa, Balai Kota Yogyakarta, Senin (8/12/2025).

Peluncuran ini menjadi salah satu rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025.

Koordinator Stranas PK sekaligus Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, mengatakan fitur e-audit memungkinkan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) melakukan pemantauan dan audit berbasis data elektronik pada proses pengadaan barang dan jasa (PBJ). Ia menegaskan, sektor PBJ masih menjadi titik rawan utama dalam pemberantasan korupsi.

“Kita harus jujur bahwa sektor pengadaan barang dan jasa masih menjadi medan perang dalam konteks pemberantasan korupsi,” ujar Aminudin.

Ia menjelaskan, modus korupsi semakin canggih dan penegak hukum harus mampu beradaptasi. Koruptor kini memanfaatkan celah dalam sistem digital untuk memanipulasi alokasi dan harga.

Aminudin menilai APIP sering kali baru bertindak ketika kerugian negara sudah terjadi. Karena itu, e-Audit hadir untuk meningkatkan kemampuan deteksi dini berbasis data elektronik.

“Untuk memitigasi hal tersebut, Stranas PK bersama LKPP dan BPKP berkolaborasi mengembangkan fitur e-Audit V.6. Sistem ini dirancang untuk memudahkan seluruh APIP melakukan telaah awal berbasis data elektronik,” ujarnya.

Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, menyebut e-audit katalog V.6 sebagai lompatan besar dalam pengawasan PBJ secara digital. Fitur ini memungkinkan APIP mendeteksi anomali secara otomatis dan real time.

“Dengan e-audit, APIP dapat mengidentifikasi anomali secara cepat, mulai dari perubahan harga sebelum–sesudah transaksi, produk baru tayang yang langsung ditransaksikan, transaksi berulang ke penyedia tertentu, hingga kecepatan persetujuan paket yang tidak wajar,” kata Agus.

Fitur e-audit Katalog V.6 dikembangkan melalui ekosistem Inaproc, sesuai amanat digitalisasi pengadaan dalam Perpres 17/2023. Teknologi ini mencakup dashboard transaksi katalog terintegrasi dengan akun Inaproc, deteksi dini anomali dan pola transaksi mencurigakan, audit berbasis bukti digital tanpa menunggu laporan manual, analisis harga, penyedia, dan produk dalam satu ekosistem data, serta early warning system untuk mempercepat tindak lanjut pengawasan.