KPK Limpahkan Berkas Perkara Hasto Kristiyanto ke JPU

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hasto Kristiyanto ke JPU

Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penyidikan kasus yang menjerat Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK). Kini, penyidik telah melimpahkan Hasto dan barang bukti ke jaksa penuntut umum (JPU) atau Tahap II.

“Pada hari ini Kamis, tanggal 6 Maret 2025, telah dilaksanakan kegiatan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada penuntut umum untuk perkara tersangka HK,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Kamis (6/3/2025). 

Berkas perkara yang dilimpahkan yakni untuk dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan dugaan perintangan penyidikan. Selanjutnya, JPU bakal menyusun surat dakwaan untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan.