Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat undangan kepada Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar), Dedy Mandarsyah. Undangan tersebut dalam rangka klarifikasi atas laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dia telah sampaikan.
Dedy sempat menjadi sorotan publik berkaitan dengan kasus dugaan penganiayaan dokter koas Universitas Sriwijaya bernama Muhammad Luthfi di Palembang. Dedy dikabarkan merupakan ayah Lady Aurellia Pramesti yang merupakan rekan Lutfi sesama dokter koas.
