Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

KPK Kumpulkan Bahan Sebelum Periksa Ridwan Kamil seusai Lebaran

KPK Kumpulkan Bahan Sebelum Periksa Ridwan Kamil seusai Lebaran

Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK) seusai Lebaran tahun ini. Dia hendak dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus pengadaan iklan di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).

“Nanti kita tunggu waktunya ya kapan saudara RK akan dipanggil sebagai saksi. Tentunya penyidik yang nanti akan memahami timeline-nya. Yang jelas setelah Lebaran, tetapi kapannya itu nanti kita akan menunggu,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/3/2025).

Disampaikan Tessa, pada prinsipnya tim penyidik KPK mesti memiliki bahan-bahan terlebih dahulu sebelum memeriksa seorang saksi. Bahan tersebut bisa berupa keterangan para saksi lainnya, surat, petunjuk, maupun barang bukti elektronik.

“Sebagai seorang penyidik, tentunya pada saat kita memanggil saksi, bahan itu harus ada. Tak bisa ujug-ujug kosongan saja bertanya ‘apakah saudara melakukan perbuatan tersebut’, enggak bisa,” ujar Tessa terkait pemeriksaan Ridwan Kamil.

Tessa masih belum membeberkan soal detail materi apa yang hendak didalami melalui pemeriksaan Ridwan Kamil nantinya. Dia hanya menekankan, penyidik pastinya telah memiliki bahan terlebih dahulu sebelum memeriksa seseorang.

“Jadi pasti penyidik sudah mempersiapkan bahan untuk ditanyakan kepada saksi maupun tersangka,” ungkap Tessa.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni mantan Direktur Utama (Dirut) BJB Yuddy Renaldi (YR); pimpinan Divisi Corsec BJB Widi Hartono (WH), pengendali agensi Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi Suhendri (S), dan pengendali agensi Sophan Jaya Kusuma (SJK). KPK mengendus dugaan kerugian negara sekitar Rp 222 miliar terkait kasus ini.

Merangkum Semua Peristiwa