Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi jadwal pemanggilan terhadap mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly, pada Jumat (13/12/2024).
“Benar ada jadwal pemanggilan besok,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Kamis (12/12/2024).
Pemanggilan politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini terkait dengan kasus yang tengah ditangani KPK. Namun, Tessa belum memberikan keterangan rinci mengenai kasus apa yang menjadi alasan pemanggilan Yasonna.
Kabar yang beredar menyebutkan bahwa pemanggilan Yasonna kali ini berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang menyeret Harun Masiku.
“Namun untuk perkaranya belum bisa disampaikan,” ujar Tessa.
Harun Masiku, mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP, terjerat kasus dugaan suap kepada Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk memuluskan langkahnya sebagai anggota DPR melalui proses PAW.
Sejak operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan dan sejumlah pihak lain pada Januari 2020, Harun Masiku masih buron hingga kini. Ia diduga berhasil melarikan diri dan belum berhasil ditemukan meskipun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK.