“Korupsi tidak mengenal batas negara. Kejahatan ini tidak hanya melemahkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mengikis kepercayaan publik dan menghambat kemajuan di banyak negara ASEAN. Oleh karena itu, kolaborasi regional berbasis teknologi sangat dip
Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan pendekatan kolaborasi berbasis teknologi akan menjadi kunci dalam memberantas korupsi lintas negara, khususnya di kawasan Asia Tenggara.
“Korupsi tidak mengenal batas negara. Kejahatan ini tidak hanya melemahkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mengikis kepercayaan publik dan menghambat kemajuan di banyak negara ASEAN. Oleh karena itu, kolaborasi regional berbasis teknologi sangat diperlukan guna mengatasi tantangan bersama ini secara lebih efektif,” kata Alex dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Hal tersebut disampaikan Alex dalam Pertemuan Pimpinan Lembaga Antikorupsi Negara Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) ke-20 atau The 20th Principals Meeting of the ASEAN Parties Against Corruption (ASEAN-PAC) di Sanur, Bali.
Alex menyampaikan bahwa teknologi memegang peran strategis dalam menyelaraskan upaya kolaborasi pemberantasan korupsi di kawasan ASEAN. Teknologi menjadi kunci untuk mengatasi tantangan yang timbul dari keragaman budaya, sumber daya, dan sejarah di setiap negara anggota.
“Teknologi memiliki peran penting dalam memerangi korupsi di kawasan ASEAN. Perangkat digital dapat menyediakan platform untuk berbagi informasi, investigasi bersama, dan melakukan pemantauan secara real time. Penerapan ini diharapkan dapat mengatasi berbagai hambatan yang ada dan dapat menjadi kekuatan transformatif guna membangun kepercayaan antarnegara,” ungkapnya.
Untuk mewujudkannya, penerapan teknologi sendiri memerlukan kerangka kerja yang jelas, sistem hukum yang kuat, dan kemauan politik yang konsisten dari negara anggota ASEAN-PAC.
Hal ini mengingat sejak didirikan pada 2004, forum ini telah berkembang secara signifikan. Salah satu tonggak perkembangan forum ini adalah menjadi bagian dari rencana aksi bersama dalam instrumen Cetak Biru Masyarakat Politik-Keamanan (Blueprint) ASEAN di tahun 2009 serta menjadi Entitas yang Terakreditasi dengan ASEAN.
Dengan demikian, lanjut Alex, ke depannya forum ASEAN-PAC diharapkan dapat mengintegrasikan tugasnya secara lebih komprehensif pada komunitas ASEAN.
“Dengan menghubungkan tugas pada kerangka ASEAN, negara anggota ASEAN – PAC dapat menyampaikan laporan atau rekomendasi pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN. Ini akan menumbuhkan semangat kerja sama, saling mendukung, dan rasa tanggung jawab bersama,” kata Alex.
Melalui diskusi dan negosiasi yang konstruktif dalam pertemuan ini, Alex juga berharap agar dapat dihasilkan dokumen keluaran yang memberikan manfaat nyata bagi peningkatan upaya pemberantasan korupsi di kawasan ASEAN.
Ke depannya, ASEAN-PAC diharapkan dapat terus menjadi pilar utama dalam penguatan kolaborasi guna mendukung terwujudnya kawasan Asia Tenggara yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pada kesempatan yang sama Wakil Ketua State Inspection Authority (SIA) Republik Demokratik Rakyat Laos Vilayvanh Boutdakham menyampaikan apresiasi atas kesiapan Indonesia sebagai tuan rumah penyelenggaraan Pertemuan Pimpinan Lembaga Antikorupsi Negara ASEAN ke-20.
Pertemuan ini diharapkan dapat menguatkan kolaborasi antarnegara anggota dan menjadi wadah strategis guna berbagi pengalaman dan praktik baik dalam pemberantasan korupsi.
“(Di penghujung) tahun 2024 ini, keketuaan ASEAN-PAC akan diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)sebagai perwakilan Indonesia. Kami percaya bahwa di bawah kepemimpinan KPK, ASEAN-PAC dapat melanjutkan keberhasilan dan mampu bersatu untuk tetap menjaga nilai dasar ASEAN. Kami menantikan kerja sama lebih lanjut dengan seluruh negara anggota untuk mendukung agenda pemberantasan korupsi dan dalam rangka mewujudkan kawasan ASEAN yang bebas dan bersih dari korupsi,” ungkap Vilayvanh.
Selama masa keketuaan sejak November 2023 hingga Desember 2024, Laos telah berhasil memperkenalkan berbagai program strategis yang mendukung peningkatan kapasitas kelembagaan dan kolaborasi lintas negara dalam pencegahan serta pemberantasan korupsi.
Salah satunya adalah melalui penyelenggaraan ASEAN-PAC Capacity Building Workshop pada 11 Juli 2024 yang membahas terkait penerapan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Melawan Korupsi (UNCAC) di kawasan Asia Tenggara.
Pertemuan Pimpinan Lembaga Antikorupsi Negara ASEAN ke-20 ini akan berlangsung selama 4 hari pada 2-5 Desember 2024, di Bali Beach Convention Sanur, Bali. Pada pertemuan tersebut terdapat beberapa agenda sebagai berikut:
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024