FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus suap PAW Harun Masiku menuai banyak komentar.
Tidak terkecuali Juru bicara PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli. Dia menganggap kental upaya politisasi hukum jika sekjen partainya Hasto Kristiyanto memang benar-benar ditetapkan tersangka oleh KPK.
“Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali,” kata dia melalui layanan pesan, Selasa (24/12).
Guntur Romli kemudian menyinggung soal penetapan dua tersangka dalam kasus CSR Bank Indonesia-OJK yang diralat KPK. “Jadi pesan PDI Perjuangan, makin ditekan makin melawan,” katanya.
Diketahui, KPK memang sempat menyebut ada dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia-OJK. Namun, jubir lembaga antirasuah belakangan meralat penetapan tersangka itu karena belum ada satu pun pihak yang diduga bersalah dalam perkara tersebut.
Guntur Romli menyebut politisasi hukum makin kental terasa dari logika hukum yang tidak masuk menjadikan Hasto tersangka.
Dalam sprindik yang beredar Hasto menjadi tersangka dalam kasus suap Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Guntur Romli mengatakan kasus Harun Masiku sudah hampir lima tahun lalu dan sosok yang diduga sebagai penyuap ke Wahyu belum tertangkap KPK.
“Harun Masiku gagal ditangkap, kenapa Sekjen PDI Perjuangan yang jadi sasaran lima tahun kemudian,” kritiknya.
Guntur Romli menduga upaya mengaitkan nama Hasto dalam kasus suap yang menyeret Wahyu demi pembungkaman kader PDIP.