KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Regional 15 Desember 2025

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        15 Desember 2025

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto
Tim Redaksi
PEKANBARU, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, di Kota Pekanbaru, Senin (15/12/2025).
Penggeledahan tersebut terkait
dugaan pemerasan
dan
gratifikasi
.
Juru Bicara
KPK
, Budi Prasetyo membenarkan penggeledahan tersebut.
Ia menyampaikan bahwa tim penyidik saat ini masih berada di lokasi.
“Benar, tim sedang melakukan giat penggeledahan di rumah dinas SFH (
SF Hariyanto
, Plt Gubernur
Riau
),” kata Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin.
Budi menyampaikan, penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Perkara tersebut berawal dari kegiatan tangkap tangan yang dilakukan
KPK
pada awal November 2025 lalu.
Saat itu, KPK melakukan OTT terhadap
Gubernur Riau
Abdul Wahid, terkait dugaan pemerasan.
Selain Abdul Wahid, KPK menangkap Kadis PU Riau dan seorang staf ahli.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.