JAKARTA – Komite Independen Mahasiswa Indonesia (KIM-Indonesia) menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat (21/3) sebagai bentuk dukungan moril kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus dugaan korupsi Bupati dan Wakil Bupati serta 24 Camat di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Koordinator Lapangan Aksi unjuk rasa Ubay menyatakan kepercayaannya kepada pimpinan KPK yang masih memiliki integritas yang teruji dalam melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan kewenangan dan pedoman yang berlaku dalam rangka memberantas KKN.
“Hadirnya kami disini sebagai bentuk dukungan kepada pimpinan KPK untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya yg sudah diamanatkan konstitusi, kami juga meyakini bahwa pimpinan KPK memiliki integritas dalam menyikapi beragam kasus korupsi.” tegasnya.
Pendemo menekankan agar semua pihak tidak melupkan sejarah. Reformasi 1998 merupakan cerminan dari gerakan merespons buruknya praktek KKN sehingga merusak stabilitas politik, ekonomi, dan sosial.
“Jadi KIM hadir sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk mengingatkan lembaga-lembaga yg memiliki wewenang dalam memberantas KKN seperti KPK ini untuk terus menegakkan kebenaran dan berantas KKN,” katanya.
Mengutip hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas audit belanja daerah Kabupaten Binggai (TA) 2024, BPK menemukan masalah yang diduga adanya praktek melawan hukum atau rasua yang dilakukan secara kolektif oleh Bupati dan Wakil Bupati serta 24 Camat di Kabupaten Banggai dengan Total Plafon Anggaran sebesar Rp. 123.853.529.729
Diketahui temuan BPK tersebut atas pelimpahan kewenangan Bupati Banggai kepada 24 Camat yang terdapat ketidaksesuain administrasi dan penyimpangan pengadaan barang yang pengelolaannya diduga merugikan keuangan Negara/Daerah.
Dalam orasinya, Koordinator lapangan Ubay mengatakan Bupati Banggai diduga melakukan penyalahgunaan wewenang yang memerintahkan 24 Camat untuk membelanjakan dana Rp5 milliar bersumber dari APBD yang terindikasi kuat adanya praktek korupsi.
Dalam orasi lainnya, Presiden Mahasiswa BEM UIC-Jakarta Iksan mengatakan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK perwakilan Sulteng menemukan Belanja Barang dan Realisasi Belanja sebesar Rp18,2 miliar berasal dari belanja barang di 15 kecamatan yang menjadi fokus audit.
Namun, audit uji petik menemukan bahwa belanja barang senilai Rp2,18 miliar tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Ketum Komisariat Hukum HMI Cabang Jakarta Raya Jainudin juga menegaskan KPK tidak bisa tinggal diam dengan dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang oleh Bupati Banggai (Amirudin) kepada 24 Camat tersebut, KPK harus segera usut tuntas karena dalam kasus ini sudah memenuhi syarat hukum untuk KPK bertindak.
“Kami Komite Independen Mahasiswa Indonesia (KIM-Indonesia) mendesak KPK untuk segera mengusut tuntas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Bupati dan Wakil Bupati Banggai (Amirudin dan Furqanuddin) dan kroni-kroninya (24 Camat),” demikian tuntutan demonstran.
“Mendesak KPK untuk segera menangkap Bupati dan Wakil Bupati Banggai dan kroni-kroninya 24 Camat yang diduga terut serta dalam praktek KKN,” sambung tuntutan pendemo.