KPK Akan Periksa Lukas Enembe, Kuasa Hukum: Belum Ada Jadwal

20 November 2022, 15:50

Reporter:
Gatot Wahyu|
Editor:
Gatot Wahyu|
Rabu 02-11-2022,17:26 WIB

Pengacara Lukas Enembe dari Kiri ke kanan: , Aloysius Renwarin , Stefanus Roy Rening , dan Juru Bicara Gubernur Papua Lukas Enembe Muhammad Rifai -Melalusa Susthira-Antara

JAYAPURA, FIN.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe.
Pemeriksaan terhadap Lukas Enembe akan dilakukan di Papua.

Lukas Enembe akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
BACA JUGA:Ketua KPK Tegaskan Tim Penyidik Bakal Terbang ke Papua Garap Lukas Enembe

BACA JUGA:KPK Bakal Periksa Lukas Enembe di Papua, Alex: Sampaikan kepada Masyarakat Papua
BACA JUGA:Kapolda Papua Bilang Lukas Enembe Bersedia Diperiksa Dokter KPK

Terkait rencana tersebut, anggota tim kuasa hukum Lukas Enembe, Allosius Renwarin mengatakan pihaknya belum mengetahui ada rencana pemeriksaan terhadap kliennya oleh KPK. 
Sebab, diungkapkannya hingga kini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan dari KPK tentang rencana pemeriksaan terhadap Lukas Enembe.

“Kami belum menerima surat pemberitahuan dari KPK terkait pemeriksaan Gubernur Enembe,” kata Allosius Renwarin, dilansir Antara Rabu, 2 November 2022.
BACA JUGA:Natalius Pigai ‘Semprot’ Bonyamin Saiman MAKI yang Sebut KPK dan Lukas Enembe Mainkan Drama Baru
BACA JUGA:KPK Bentuk Tim Kesehatan Bantu Pulihkan Gubernur Papua Lukas Enembe

Selain belum adanya pemberitahuan dari KPK terkait pemeriksaan terhadap Gubernur Papua, pihaknya juga belum menerima pemberitahuan soal rencana pemeriksaan kesehatan yang dilakukan dokter KPK terhadap Lukas Enembe.
Mengenai kedatangan petugas KPK ke Jayapura, Allo yang tergabung dalam Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) itu mengaku kedatangan tim KPK itu dalam rangka pembukaan kantor perwakilan KPK.
BACA JUGA:Permintaan Pemeriksaan Lukas Enembe di Tempat Terbuka Dinilai Salah, Johanes Sebut Tak Ada Dalam Aturan Adat

Sumber:

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi