Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI meminta media melibatkan kriminolog, psikolog, dan sosiolog terkait pemberitaan kasus anak bunuh ayah dan nenek di Cilandak, Jakarta Selatan.
Anggota KPI sekaligus Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Tulus Santoso mengatakan, dengan melibatkan berbagai ahli, media dapat melihat kasus tersebut dari berbagai sudut pandang. Selain itu, agar masyarakat mendapatkan informasi dari perspektif lain dan juga sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Lembaga penyiaran media perlu menyampaikan ini sehingga publik terinformasi. Jadi bisa melakukan pencegahan dari mulai lingkungan keluarga kalau memang ada permasalahan terkait dengan parenting, informasi model komunikasi yang ada di rumah, di level keluarga. Ini bisa lakukan pencegahan,” ungkapnya.
Tulus menyampaikan hal itu kepada Beritasatu.com seusai melakukan audiensi dengan B-Universe di kantor KPI, Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (3/12/2024). Dia juga mengimbau lembaga penyiaran untuk lebih bijak dalam memberitakan setiap kasus yang melibatkan anak di bawah umur.
Tulus menekankan lembaga penyiaran wajib mematuhi dan berkomitmen pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI sebagai acuan penayangan. Untuk pemberitaan anak di bawah umur identitasnya disamarkan.
“Penyamaran identitas itu menjadi sangat penting, apalagi sekarang meskipun tersangka karena memang belum diputus secara hukum, kalaupun sudah diputus ketika pelakunya adalah anak-anak, maka perlakuannya sangat berbeda. Jadi penyamaran identitas ini perlu dilakukan,” tegasnya terkait kasus anak bunuh ayah dan nenek di Cilandak, Jaksel.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap hand phone MAS (14), remaja yang terlibat dalam kasus pembunuhan ayah dan neneknya serta penikaman terhadap ibunya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menyatakan tidak ditemukan hal mencurigakan pada hand phone tersebut. “Tidak ada yang janggal di mata penyidik. Aplikasi yang lain-lain juga tidak ada,” ujar Nurma kepada wartawan pada Selasa (3/12/2024).
Nurma menjelaskan, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada paksaan belajar dari orang tua MAS. “Anak ini belajar dengan kemauan sendiri. Banyak pelajaran yang ia buka setiap hari,” katanya.
Terkait kasus anak bunuh ayah dan nenek, MAS juga mengakui bahwa dirinya tidak merasa tertekan oleh orang tua untuk belajar. “Dia bilang, ‘ini bukan paksaan.’ Walaupun memang disuruh belajar, dia melakukannya dengan senang hati,” tambah Nurma.
Lebih lanjut, Nurma menyebutkan bahwa MAS saat ini telah menyesali perbuatannya dan menunjukkan kepedulian terhadap kondisi ibunya yang sedang dirawat.
“Dia berdoa agar bisa bertemu dengan ibunya dan berharap ibunya segera sembuh. Selain itu, dia meminta maaf kepada ibunya melalui kami,” ungkap Nurma saat memberikan keterangan terkait kasus anak bunuh ayah dan nenek.