Korlantas Tegaskan BPKB Fisik Masih Berlaku dan Sah Meski Sudah Ada e-BPKB

Korlantas Tegaskan BPKB Fisik Masih Berlaku dan Sah Meski Sudah Ada e-BPKB

Dokumen digital, sambung dia, memiliki kekuatan hukum yang sama, tetapi lebih aman karena tersimpan dalam sistem yang terintegrasi dan sulit dipalsukan. Selain itu, data kendaraan juga dapat diverifikasi dengan cepat dan akurat.

Dia mengakui literasi digital yang belum merata menjadi tantangan sehingga sebagian masyarakat ragu menerima dokumen elektronik. Karena itu, Ditregident Korlantas terus memperluas edukasi melalui unit-unit layanan BPKB, Samsat, dealer, leasing, komunitas otomotif, hingga media sosial.

Sosialisasi ini dilakukan untuk memastikan publik memahami bahwa e-BPKB adalah inovasi modern, sementara BPKB fisik tetap masih berlaku.

Dengan edukasi yang berkesinambungan, Ditregident Korlantas Polri optimistis penerimaan masyarakat terhadap e-BPKB akan meningkat dan proses administrasi kendaraan menjadi lebih aman, modern, dan terintegrasi.