Korlantas Polri Rancang e-Faktur Kendaraan Listrik, Siapkan Registrasi dan Identifikasi

18 September 2023, 12:19

100kpj – Korlantas Polri menyatakan telah mempersiapkan Registrasi dan Identifikasi kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat berbasis pada elektronik, salah satunya kendaraan listrik. Kendaraan listrik yang masuk ke Indonesia regulasinya melalui 3 instansi pemerintahan.Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus saat menjadi narasumber diskusi bersama AISMOLI mengatakan kendaraan yang masuk ke Indonesia pertama dicek oleh Bea Cukai dibawah Kementerian Keuangan, Kemenperindag dan terakhir Polri.“Motor listrik saat ini yang menjadi perhatian kami karena jangan sampai produksi tapi pabrikannya tidak siap salah satunya suku cadangnya, servicenya jika rusak,” kata Brigjen Pol Yusri Yunus.Khusus sepeda listrik tambahnya, tidak diperbolehkan menggunakan nomor kendaraan STNK maupun BPKB karena regulasinya sudah diatur di Permenhub dan masuk kategori kendaraan tertentu.“Kebijakan pemerintah sudah diubah termasuk yang terbaru konversi listrik. BPKB ada chip didalamnya, fungsinya mempermudah administrasi salah satunya mutasi lebih cepat prosesnya,” tambahnya.Brigjen Pol Yusri Yunus menambahkan saat ini pihaknya tengah merancang e-Faktur fungsinya bagi kendaraan bermotor yang masuk langsung terdaftar. Disamping itu, e-Faktur akan mengetahui sudah sampai mana proses penerbitan STNK dan BPKB.“Keuntungannya bagi Polri dapat meregistrasi dan mengidentifikasi bahkan sebelum keluar kendaraannya sudah bisa. Saat ini yang kami kedepankan konversi 0, namun kendalanya pengadaan material dan Polri ditargetkan PNBP,” pungkasnya.

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Statement

Fasum

Transportasi