Jakarta –
Polisi mengungkap korban prostitusi online di Jakarta Selatan (Jaksel) ditarget untuk melayani 70 orang pria. Para korban tersebut baru bisa mendapatkan uang fee sebanyak Rp 3.500.000 setelah melayani 70 orang pria itu.
“Korban wajib melakukan pelayanan terhadap laki-laki hidung belang. Katakanlah laki-laki hidung belang sebanyak 70 orang, baru korban akan dibayar Rp3.500.000,” kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru, Kompol Nunu kepada wartawan di Polsek Kebayoran Baru, Selasa (14/1/2025).
Kompol Nunu Suparmi menjelaskan para tamu dikenakan tarif mulai dari Rp 250.000 sampai dengan Rp 1.500.000. Setiap korban melayani satu orang tamu, korban akan mendapatkan bayaran Rp 50.000.
“Tarifnya sendiri kalau dari para tamu yang membayar kepada mucikari ini berkisaran minimal Rp250.000 sampai Rp1.500.000,” kata Kompol Nunu.
“Jadi kita bisa hitung (tarif korban) sekitar Rp50.000 per kali dia melayani tamu,” imbuhnya
Kompol Nunu mengatakan para korban dieksploitasi secara seksual karena ada ancaman penjeratan hutang. Polisi menjerat para tersangka tersebut dengan pasal undang-undang TPPO.
Saat ini polisi telah mengamankan empat orang tersangka, dua orang diantara berperan sebagai pengantar dan dua orang lainnya sebagai admin penghubung. Polisi masih memburu satu orang tersangka lainnya, yakni mucikarinya.
“Kita amankan, ada empat orang. Dua tersangka berperan sebagai admin, yaitu RA alias A dan MRC alias B. Kemudian dua tersangka lainnya yaitu berperan sebagai pengantar atau pengawal,” kata Kompol Nunu.
(aik/aik)