Jakarta –
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis data jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tahun 2024. Berdasarkan situs Satudata Kemnaker, jumlah PHK tahun lalu tercatat menyentuh angka 77.965 orang.
“Pada periode Januari-Desember 2024 terdapat 77.965 orang tenaga kerja yang ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja),” tulis situs tersebut, dilihat detikcom Rabu (22/1/2025).
Jumlah PHK terbanyak berlokasi di Provinsi DKI Jakarta yang mencapai 17.085 orang atau mencakup 21,91% dari keseluruhan jumlah PHK. 5 besar jumlah PHK terbanyak memang berlokasi di Pulau Jawa.
“Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta yaitu sekitar 21,91 persen dari jumlah tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,” terang Kemnaker.
Berikut daftar 5 besar provinsi dengan jumlah PHK terbanyak:
1. DKI Jakarta sebanyak 17.085 orang
2. Jawa Tengah sebanyak 13.130 orang
3. Banten sebanyak 13.042 orang
4. Jawa Barat sebanyak 10.661 orang
5. Jawa Timur sebanyak 5.327 orang
(acd/acd)
