Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Nonaktif Tutup Pintu Damai

9 March 2024, 8:53

TEMPO.CO, Depok – Kedua pelapor dugaan kekerasan seksual Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno memutuskan tidak ada kata damai dalam penanganan kasus ini. Kuasa hukum kedua korban, Amanda Manthovani mengatakan, mereka ingin proses hukum tetap dilanjutkan.Dia mengatakan, hingga saat ini kliennya berharap kasus yang mendera mereka tetap berproses. “Saya hanya menyampaikan juga amanat dari para korban ini,” kata Amanda di kawasan Beji, Depok, Jumat 8 Maret 2024.Amanda mengatakan, korban meminta bantuannya untuk menegakkan keadilan agar jangan ada lagi petinggi yang leluasa melakukan pelecehan seksual di kampus. “Di dalam institusi pendidikan, yang seharusnya tidak dilakukan,” ujarnya.Perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual rektor Universitas Pancasila itu telah disampaikannya  kepada korban, RZ dan DF. Mereka menyatakan tidak akan melakukan perdamaian.”Korban minta ini terus berjalan, keadilan ditegakkan, tidak ada lagi RZ dan DF lain nanti di kampus itu dan kampus manapun di Indonesia,” kata Amanda.Sebagai praktisi hukum dan petinggi kampus, kata Amanda, terlapor Edie Toet Hendratno seharusnya paham akan hukum.Iklan

“Itulah yang menjadi perhatian juga bagi kita-kita, bukan cuma sekedar gelar setinggi langit, tetapi moral juga harus terus dijaga, apalagi di instansi pendidikan,” katanya.Amanda menyatakan siap merangkul dan terbuka lebar terhadap korban pelecehan seksual lain di luar RZ dan DF. “Kalau memang mau melaporkan atau berbicara kepada kami, kami siap menampung mereka, kami terbuka lebar, bisa menghubungi saya,” ucap Amanda.RICKY JULIANSYAHPilihan Editor: Top 3 Metro: Profil Hasbi Hasan Sekretaris MA Alumni Gontor yang Chat Mesra Windy Idol, Ahmad Sahroni Tak Hadir Panggilan KPK

Partai

Institusi

K / L

,

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi