Kopda FH Jadi Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI Ilham Pradipta

Kopda FH Jadi Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI Ilham Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA — Polisi Militer Kodam Jaya akhirnya menetapkan Kopda FH jadi tersangka terkait kasus penculikan serta pembunuhan Kacab BRI, Ilham Pradipta (37).

Komandan pada Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto menilai bahwa tersangka Kopda FH telah terbukti bersalah dan terlibat dalam kasus tindak pidana penculikan berujung pembunuhan Kacab BRI Ilham Pradipta.

“Terduga pelaku dengan inisial Kopda FH sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka,” tuturnya di Jakarta, Jumat (12/9).

Menurutnya, peran Kopda FH dalam kasus tersebut adalah sebagai pihak yang telah menjemput paksa korban dari arah parkiran pusat perbelanjaan.

“Peran yang bersangkutan ini sebagai perantara untuk mencari orang guna menjemput paksa,” katanya.

Donny mengaku masih mendalami apakah tersangka Kopda FH mendapat imbalan dari aksinya itu atau tidak.

“Kita masih mendalami itu,” ujarnya.

Seperti diketahui, TNI Kodam Jaya telah membenarkan adanya sejumlah prajurit yang tengah dalam proses pemeriksaan terkait dengan kasus penculikan berujung pembunuhan Kepala Cabang Pembantu salah satu bank BUMN di Cempaka Putih bernama Mohamad Ilham Pradipta (37). Namun, tak disebutkan berapa jumlah prajurit yang tengah diproses tersebut.