Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

KontraS Dipanggil Polisi, YLBHI Sebut Upaya Membungkam Suara Publik

KontraS Dipanggil Polisi, YLBHI Sebut Upaya Membungkam Suara Publik

Jakarta, Beritasatu.com – Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, menyoroti respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan sekuriti Hotel Fairmont terkait aksi Koalisi Masyarakat Sipil, termasuk KontraS, yang mendatangi rapat RUU TNI pada Sabtu (15/3/2025).

Isnur mengatakan, pihak Polda Metro Jaya langsung mengirimkan surat pemanggilan untuk KontraS.

“Kemarin itu sudah langsung datang laporan, sudah langsung panggilannya. Jadi ini sangat cepat gitu. Dalam waktu dua hari langsung datang klarifikasi kepada teman-teman KontraS,” kata Isnur kepada awak media, di Gedung YLBHI, pada Senin (17/3/2025).

Isnur menilai, panggilan dari kepolisian kepada KontraS sangat tidak layak dan merupakan upaya untuk membungkam suara publik.

Ia menyebut pemanggilan tersebut menunjukkan watak otoritas dan antikritik yang tidak mau mendengarkan suara rakyat.

Menanggapi pemanggilan kepolisian terhadap KontraS ini, YLBHI akan melakukan pendampingan serta menolak pemanggilan tersebut.

“Hari ini kita langsung membuat surat kuasa dan mengirimkan surat keberatan atau penolakan pengambilan,” jelasnya.

Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menerobos masuk ke ruang rapat panja pembahasan RUU TNI, yang berlangsung di Hotel Fairmont, Sabtu (15/3/2025). Akibat peristiwa tersebut, sekuriti hotel melayangkan laporan  ke polisi dan terdaftar dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Merangkum Semua Peristiwa