FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Sejumlah warga Kota Palembang mulai melaporkan kreator konten viral, Willie Salim, terkait unggahannya mengenai rendang seberat 200 kilogram yang hilang di Benteng Kuto Besak.
Konten tersebut dianggap menimbulkan kesan negatif terhadap masyarakat Palembang, sehingga menuai berbagai reaksi, termasuk pelaporan ke pihak berwajib pada Minggu (23/03/2025).
Konten kreator Palembang, Rondoot, serta Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Cinta Rakyat (DPP Gencar) turut melaporkan Willie Salim dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Idazril Tanjung SE SH MH MM, didampingi tim hukumnya Thabroni SH MH, menyatakan bahwa laporan mereka telah disampaikan kepada Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Sabtu malam (22/03).
Menurutnya, konten tersebut menimbulkan kegaduhan di media sosial dan memicu komentar-komentar yang mendiskreditkan masyarakat Palembang.
“Ini sudah melukai hati masyarakat Palembang. Konten yang diunggah WS telah memancing ujaran kebencian di kolom komentar, dengan berbagai hinaan yang menyamakan istilah lokal dengan bahasa yang vulgar,” ujar Idazril, dikutip Minggu (23/3/2025).
Sebagai bukti, pihak pelapor telah menyerahkan tangkapan layar komentar bernada ujaran kebencian yang muncul di unggahan Willie Salim.
Menanggapi permintaan maaf yang telah disampaikan oleh Willie Salim, Idazril menilai bahwa pernyataan tersebut justru mengindikasikan bahwa konten tersebut telah dirancang atau ‘disetting’ sebelumnya.
“Harus ada pembuktian apakah benar ini konten settingan. Namun, permintaan maaf tidak menghapus adanya unsur pidana. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, maka prosesnya harus tetap berjalan,” tegasnya.