Jakarta –
Kongres Amerika Serikat secara permanen mengakhiri sanksi-sanksi yang dikenakan pada Suriah di bawah pemimpin yang digulingkan, Bashar al-Assad. Langkah ini membuka jalan bagi kembalinya investasi ke negara yang dilanda perang tersebut.
Presiden AS Donald Trump sebelumnya telah dua kali menangguhkan pelaksanaan sanksi tersebut. Namun, Presiden baru Suriah, Ahmed al-Sharya menginginkan pengakhiran sanksi secara permanen. Sebabnya, dia khawatir bahwa selama sanksi tersebut masih berlaku, hal itu akan menghambat bisnis di negara tersebut.
Pada Rabu (17/12) waktu setempat, Senat meloloskan pencabutan Undang-Undang Caesar 2019 sebagai bagian dari paket pertahanan tahunan yang komprehensif. Senat memberikan suara 77 setuju banding 20 suara menolak untuk mendukung undang-undang tersebut, yang telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan diharapkan akan ditandatangani oleh Trump.
Pencabutan undang-undang tersebut, yang didukung secara luas oleh para anggota parlemen dari kedua partai, “merupakan langkah penting untuk memberikan kesempatan nyata kepada rakyat Suriah untuk membangun kembali setelah puluhan tahun penderitaan yang tak terbayangkan,” kata Senator Jeanne Shaheen, pemimpin Partai Demokrat di Komite Hubungan Luar Negeri Senat.
Damaskus menyambut keputusan tersebut sebagai titik balik.
“Kami menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kami kepada Senat AS atas dukungannya kepada rakyat Suriah dan pemungutan suaranya untuk mencabut Undang-Undang Caesar,” kata Menteri Luar Negeri Suriah Asaad al-Shaibani.
Ia menyebut langkah tersebut sebagai “perkembangan positif yang membuka cakrawala baru untuk kerja sama dan kemitraan antara negara kami dan dunia.”
Undang-Undang Caesar, yang dinamai menurut nama seorang fotografer anonim yang mendokumentasikan kekejaman di penjara-penjara Assad, sangat membatasi investasi dan memutus akses Suriah dari sistem perbankan internasional.
Undang-undang tersebut dimaksudkan untuk mencegah masuknya bisnis asing untuk membangun kembali Suriah pada saat Assad tampaknya telah menang, setelah lebih dari satu dekade perang saudara.
Halaman 2 dari 2
(ita/ita)
